Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tiga skenario jika skema tanazul diberlakukan di musim haji 1446 Hijriah/ 2025 Masehi. Skenario pertama yakni terkait hotel atau penginapan jemaah yang menjalani skema tanazul harus lebih dekat dengan Mina. “Jadi hotel harus lebih dekat dengan Mina. Kalau jauh juga repot,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, Saiful Mujab dalam Media Gathering Kemenag Kanwil DKI Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Skenario kedua adalah pemetaan jemaah yang disarankan menjalani skema Tanazul. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan kepastian perwakilan untuk lontar jumroh di Mina.
“Yang ketiga masalah catering, ini catering kan juga harus dibicarakan,” imbuh Saiful. Dia menginginkan agar jemaah yang menjalani skema tanazul tetap mendapat jatah makan dari catering yang sudah dibayar secara paket. “Ini kan juga harus dibicarakan. Jadi sekarang masih tahapan-tahapan pembicaraan, bagaimana nanti akomodasi di sekitar itu, apakah kita dapat akomodasi hotel-hotel di sekitar Mina, yang memungkinkan,” katanya.
Untuk diketahui, tanazul adalah skema yang diwacanakan Kementerian Agama RI untuk mengurangi kepadatan jemaah haji saat berada di Mina. Tanazul memungkinkan para jemaah menjalani ritual bermalam di Mina dengan cara menempati hotel-hotel sekitarnya dan tidak perlu berada di tenda atau tempat yang berdesakan. Skema serupa, yakni murur di Muzdalifah juga sempat diterapkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2024.
Perbedaannya, skema murur memindahkan tempat tidur dari tenda ke kendaraan. Jemaah hanya perlu bermalam di kendaraan saat berada di Muzdalifah dan kembali melanjutkan perjalanan. Skema ini disebut terbukti mengurangi kepadatan jemaah saat berada di Muzdalifah.
Berita Lainnya seputar Haji dan Umroh
-
Merasakan Ramadan di Mesir: Suasana Spiritual dan Tradisi Iftar yang Khas
Ramadan bukan sekadar bulan puasa di Mesir; ia adalah atmosfer yang menyelimuti seluruh negeri, mengubah ritme kehidupan sehari-hari menjadi perayaan spiritual dan kebersamaan yang mendalam. Lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga, bulan suci ini adalah undangan untuk menyaksikan peradaban yang “bernapas serempak dengan Yang Ilahi” . Bagi wisatawan Muslim, merasakan Ramadan di Mesir adalah kesempatan langka…
-
Kuliner Khas Mesir: Perjalanan Rasa yang Akan Membuat Anda Ingin Segera ke Mesir
Bayangkan ini: Anda duduk di sebuah kafe sederhana di pusat Kota Kairo, aroma rempah memenuhi udara, dan di hadapan Anda semangkuk hidangan berwarna-warni siap memanjakan lidah. Inilah Mesir—negeri yang tidak hanya kaya akan piramida dan sejarah, tetapi juga surga kuliner khas mesir yang sayang untuk dilewatkan. Dari hidangan jalanan yang legendaris hingga sajian istimewa saat perayaan,…
-
Digugat AMPHURI ke MK, Wamenhaj Tegaskan Arab Saudi Izinkan Umrah Mandiri
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan mekanisme umrah mandiri. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk mengatur soal umrah mandiri dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penegasannya itu disampaikan dalam menanggapi Koalisi Pelindung Ibadah dan Ekosistem Umrah Haji…
-
Polemik Umrah Mandiri Memanas: Pemerintah Bela Legalitas, Praktik Ilegal di Lapangan Terus Telan Korban
JAKARTA, 13 Februari 2026 – Di tengah alarm darurat penipuan umrah ilegal yang merugikan puluhan jemaah hingga Rp700 juta, pemerintah justru menegaskan legalitas mekanisme umrah mandiri. Pernyataan kontras ini memicu polemik sekaligus membelah persepsi publik: mana yang sebenarnya legal dan mana yang masuk jerat pidana? Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa otoritas…
-
Alarm Darurat Umroh Ilegal: Modus “Umroh Mandiri” Kembali Makan Korban, Kerugian Capai Rp700 Juta Dilaporkan ke Polda Metro
Jakarta, 11 Februari 2026 – Aksi penipuan berkedok ibadah kembali mencoreng penyelenggaraan perjalanan umroh di Indonesia. Modus yang mengatasnamakan “Umroh Mandiri” atau jalur nonresmi tanpa izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dilaporkan telah melumpuhkan niat suci puluhan calon jemaah dengan total kerugian materiil mencapai angka Rp700 juta. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu…
-
Online Travel Agent (OTA) Mulai Masuk Pasar Umrah Indonesia
Perubahan lanskap industri umrah di Indonesia semakin nyata seiring mulai masuknya pemain Online Travel Agent (OTA) ke sektor perjalanan religi. Fenomena ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Musyawarah Kerja (Muker) ke-2 Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (HIMPUH) yang digelar pada 26–27 Januari di The Trans Luxury Hotel Bandung. Anggota Dewan Pakar HIMPUH, Budi Riyanto, menilai…
-
Saudi Luncurkan Kampanye “Jai lil Umrah”, Fokus Tingkatkan Layanan dan Pengalaman Jamaah
Arab Saudi meluncurkan kampanye baru bertajuk “Jai lil Umrah” untuk meningkatkan kesadaran jamaah mengenai layanan, petunjuk, serta etika selama menjalankan ibadah umrah. Program ini digulirkan menjelang puncak musim umrah di bulan Ramadan. Kampanye tersebut diluncurkan oleh sistem Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman ibadah jamaah sekaligus mempermudah perjalanan mereka sejak…
-
Jelang Puncak Umrah Ramadan, Saudi Resmikan Command Center Super Canggih di Masjid Nabawi
Arab Saudi kembali membuat gebrakan menjelang kedatangan Ramadan 1447 H. Sebuah Smart Engineering Center for Command and Control atau pusat komando pintar resmi diluncurkan di Masjid Nabawi, Madinah, untuk memantau seluruh layanan dan operasional masjid secara real-time selama 24 jam nonstop. Fasilitas ini digadang-gadang bakal menjadi pusat kendali modern untuk menghadapi lonjakan jemaah pada musim…
-
Ramadan 2026: Taraweeh di Masjidil Haram dan Nabawi Digelar 10 Rakaat
Pemerintah Arab Saudi melalui General Presidency for the Affairs of the Two Holy Mosques memastikan bahwa shalat Taraweeh selama Ramadan 1447 H (2026 M) di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah akan dilaksanakan dalam format 10 rakaat. Keputusan ini menguatkan praktik tradisional yang selama ini dipraktikkan di dua masjid suci tersebut. Setiap malam sepanjang Ramadan,…
-
Warga Non-Saudi Wajib Dapat Izin Sponsor untuk Itikaf di Masjid Haramain
Arab Saudi menetapkan aturan baru bagi warga non-Saudi yang ingin menjalankan ibadah itikaf selama Ramadan 1447 H atau tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, penduduk ekspatriat diwajibkan memperoleh persetujuan resmi dari sponsor atau kafeel sebelum dapat melakukan itikaf di masjid, termasuk di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Otoritas Saudi menegaskan bahwa registrasi formal melalui…





