plane illustration
It's travel time!
logo tikethaji.com

Alarm Darurat Umroh Ilegal: Modus “Umroh Mandiri” Kembali Makan Korban, Kerugian Capai Rp700 Juta Dilaporkan ke Polda Metro

By
tikethaji mendukung perjalanan ibadah haji anda

Jakarta, 11 Februari 2026 – Aksi penipuan berkedok ibadah kembali mencoreng penyelenggaraan perjalanan umroh di Indonesia. Modus yang mengatasnamakan “Umroh Mandiri” atau jalur nonresmi tanpa izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dilaporkan telah melumpuhkan niat suci puluhan calon jemaah dengan total kerugian materiil mencapai angka Rp700 juta.

https://harianpelita.id/hukum/berkedok-umroh-mandiri-tipu-jamaah-dilaporkan-ke-polda-metro-kerugian-rp700-juta/

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 9 Februari 2026, oleh kuasa hukum korban, Dr. Firman Chandra, beserta para pelapor dan saksi. Laporan tersebut menjadi alarm darurat bagi publik akan bahaya laten biro perjalanan ilegal yang selama ini beroperasi di luar pengawasan negara.

H-1 Keberangkatan, Jemaah Terpaksa Gigit Jari

Kronologi memilukan ini bermula dari janji manis pemberangkatan umroh pada 24 Desember 2025. Sebanyak 27 orang calon jemaah telah melunasi pembayaran sebesar Rp31 juta per orang kepada seorang pengepul yang menawarkan program “Umroh Mandiri”.

Namun, naas menanti di malam H-1. Pada 23 Desember 2025, pihak penyelenggara secara sepihak membatalkan keberangkatan tanpa kejelasan. Alih-alih berangkat ke Tanah Suci, para jemaah justru harus berjuang mendapatkan hak mereka kembali.

“Total jemaah yang semestinya berangkat ada 27 orang, dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2025. Namun pada malam 23 Desember, keberangkatan mendadak dibatalkan. Sampai hari ini, jemaah tidak diberangkatkan dan uang tidak dikembalikan secara utuh,” ungkap Dr. Firman Chandra kepada awak media, seperti dilansir dari Harian Pelita.

Salah satu korban yang melapor, Heri, disebut mengalami kerugian langsung sebesar Rp62 juta untuk dua orang jemaah. Dari total setoran, jemaah hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp4,2 juta per orang—angka yang jauh panggang dari api. Dana kompensasi itu pun disebut-sebut berasal dari hasil penjualan aset pribadi pelaku.

Luka Materiel dan Sanksi Sosial yang Lebih Perih

Publik mungkin mengira persoalan ini hanya soal uang. Namun fakta di lapangan menunjukkan, dampak psikologis dan sosial justru menjadi luka yang lebih dalam. Para calon jemaah mengaku sudah menggelar walimatus safar, berpamitan kepada keluarga, kerabat, dan tetangga, namun akhirnya harus menelan pil pahit gagal berangkat.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal harga diri dan ibadah. Sudah izin, sudah pamit, lalu dibatalkan sepihak. Malunya luar biasa,” tegas Dr. Firman.

Sanksi sosial ini dinilai lebih kejam dibanding nominal uang yang melayang. Para korban tidak hanya kehilangan tabungan, tetapi juga harga diri di mata lingkungan sekitarnya.

Deretan Influencer Diduga Turut Menjerat Korban

Pengungkapan kasus ini turut menyeret nama kalangan selebgram dan influencer. Dalam laporan yang diterima Polda Metro Jaya, tim kuasa hukum turut memasukkan sekitar 11 akun media sosial yang diduga aktif mempromosikan paket Umroh Mandiri melalui platform TikTok dan Instagram.

Promosi yang masif dan menampilkan kemewahan ini dinilai sangat menyesatkan. Pasalnya, selain tidak mengantongi izin PPIU, praktik “Umroh Mandiri” dinilai tidak menjamin kesesuaian ibadah dengan syariat.

“Klaimnya berangkat ke Arab Saudi, tapi belum tentu menjalankan rukun umroh secara sah—miqat, tawaf, sa’i, hingga tahallul,” kritik Dr. Firman.

Ironisnya, harga yang ditawarkan jalur ilegal ini justru lebih mahal dibandingkan paket resmi travel berizin. “Tidak ada alasan rasional bagi masyarakat untuk memilih jalur tidak berizin,” imbuhnya.

Harapan dari Meja Penyidik

Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan tengah dalam proses verifikasi. Pihak kuasa hukum optimistis aparat akan segera membentuk tim penyidik mengingat modus ini berpotensi merugikan masyarakat luas dan mencederai tata kelola ibadah umroh di Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan jasa travel umroh yang telah resmi memiliki izin PPIU dari pemerintah dan terdaftar di Sistem Komputerisasi Penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji Khusus (Siskohat). Nama baik ibadah dan keselamatan perjalanan spiritual jemaah adalah harga mati yang tidak boleh dikompromikan.

“Bagi pengepul, silakan urus izin secara sah. Aturannya jelas dan mudah. Jangan main-main dengan ibadah dan kepercayaan umat,” pungkas Dr. Firman. ●

Sumber berita :

  • https://harianpelita.id/hukum/berkedok-umroh-mandiri-tipu-jamaah-dilaporkan-ke-polda-metro-kerugian-rp700-juta/
  • https://priangantimurnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1229999211/alarm-darurat-penipuan-umrah-modus-jalur-mandiri-kembali-telan-korban-ratusan-juta

Cari layanan LA Umroh yang amanah ?

Temukan di MoslemTour.com, dengan pilihan paket dan harga yang kompetitif yang dapat di sesuaikan dengan kebutuhan grup anda, untuk informasi lebih lanjut tentang paket perjalanan dan Land Arrangement Haji & Umrah segera kunjungi webnya ya.

Cari tiket dan hotel dengan harga termurah ? temukan di mesin pencari tikethaji.com



Artikel disadur dari Himpuhnews dengan judul : “Pelunasan Haji Khusus 2026 Ditutup, Serapan Kuota Capai 16.873 Jemaah
Cari layanan LA Umroh yang amanah ?

Temukan di MoslemTour.com, dengan pilihan paket dan harga yang kompetitif yang dapat di sesuaikan dengan kebutuhan grup anda, untuk informasi lebih lanjut tentang paket perjalanan dan Land Arrangement Haji & Umrah segera kunjungi webnya ya.

Cari tiket dan hotel dengan harga termurah ? temukan di mesin pencari tikethaji.com


Tag