– Haji Tahun 2025 –
– Haji Tahun 2025 – Kementerian Luar Negeri mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan tertib bagi 221.000 jemaah haji yang bakal berangkat tahun ini. Dalam rangka perlindungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya jemaah haji Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menginformasikan bahwa pelaksanaan ibadah haji resmi dari Pemerintah Indonesia, terbagi menjadi dua jenis kuota yakni kuota haji reguler dan kuota haji khusus.
Jenis Haji Resmi
Terdapat pula jenis haji lainnya yang dianggap resmi oleh Pemerintah Arab Saudi, yakni:
Haji mujamalah yang merupakan undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang seluruh pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi;
Haji furodah yang merupakan undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Dalam bentuk visa haji yang diterbitkan setelah calon jemaah membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk.
Jenis haji ini dikelola oleh penyedia layanan resmi yang ditunjuk oleh Kerajaan Arab Saudi;
Haji dakhili (haji dalam negeri) yang diperuntukkan bagi warga negara Arab Saudi. Dan warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Nusuk.
Selain dari jenis-jenis kuota haji yang disebutkan di atas, pelaksanaan ibadah haji dianggap tidak resmi atau illegal, berpotensi membahayakan keselamatan, serta mendapatkan sanksi dan hukuman dari Pemerintah Arab Saudi. Selain itu, KJRI Jeddah juga mengimbau agar jemaah haji Indonesia melaksanakan persyaratan keamanan, yang terdapat dalam perjanjian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Di antaranya, mematuhi dan menaati semua peraturan Pemerintah Arab Saudi, mematuhi program pergerakan jemaah haji di masyair, tidak menggunakan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam yang dapat menganggu kenyamanan. Selain itu, jemaah haji juga dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik, partai, mengeraskan suara di tempat umum atau pribadi, dan mempraktikkan ritual aliran di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
Sebagaimana diberitakan, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2025. Dengan rincian, kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang. Lalu, kuota untuk jemaah haji khusus pada Haji Tahun 2025 ini sebanyak 17.680 orang. Sementara itu, pengawas dan petugas haji disebut tidak termasuk ke dalam kuota jemaah sebesar 221.000 orang.
Sumber Berita disadur dari : Kompas.com dengan judul “221.000 Jemaah Berangkat Haji Tahun Ini, KJRI Jeddah Ingatkan Pakai Jalur Resmi“
Baca Berita Mengenai Haji & Umroh